Kewenangan
Departemen Humas IT memiliki wewenang yaitu Merencanakan dan membuat kebijakan program kerja Departemen Humas dan IT.
Tugas dan Fungsi
- Memberi wadah untuk mengembangkan minat dan bakat anggota FKHI dalam bidang Humas dan IT.
- Memegang seluruh akun sosial media dan website FKHI guna kepentingan FKHI.
- Mensosialisaikan FKHI ke publik baik yang sudah atau yang akan dilaksanakan.
- Membangun,memelihara dan menjalin hubungan positif baik dengan publik dan seluruh anggota FKHI.
- Menyediakan sarana informasi untuk menunjang kelancaran informasi baik untuk mahasiswa maupun masyarakat umum.