Kewenangan
Departemen Literasi dan Riset memiliki wewenang yaitu merencanakan dan membuat kebijakan program kerja Departemen Literasi dan Riset.
Tugas dan Fungsi
- Memberi wadah untuk mengembangkan minat dan bakat anggota FKHI dalam bidang Literasi dan Riset.
- Membimbing dan mewadahi kader yang berprestasi di bidang Literasi dan Riset.
- Mengkaji tentang Kepenulisan dan Penelitian.
- Memfokuskan pada Karya Tulis Ilmiah,Essai dan Jurnal.