Back

Kewenangan

Departemen Literasi dan Riset memiliki wewenang yaitu merencanakan dan membuat kebijakan program kerja Departemen Literasi dan Riset.

Tugas dan Fungsi

  1. Memberi wadah untuk mengembangkan minat dan bakat anggota FKHI dalam bidang Literasi dan Riset.
  2. Membimbing dan mewadahi kader yang berprestasi di bidang Literasi dan Riset.
  3. Mengkaji tentang Kepenulisan dan Penelitian.
  4. Memfokuskan pada Karya Tulis Ilmiah,Essai dan Jurnal.